Bahasa Argumentasi
Karangan argumentasi adalah jenis karangan yang mengungkapkan ide, gagasan, atau pendapat penulis dengan disertai bukti dan fakta (benar-benar terjadi).
Tujuannya adalah agar pembaca yakin bahwa ide, gagasan, atau pendapat tersebut adalah benar dan terbukti.
Ciri-ciri karangan argumentasi:
- Menjelaskan pendapat agar pembaca yakin.
- Memerlukan fakta untuk pembuktian berupa gambar/grafik, dan lain-lain.
- Menggali sumber ide dari pengamatan, pengalaman, dan penelitian.
- Penutup berisi kesimpulan.
Bahasa Indonesia sering dirusak oleh Kosakata Asing
BAHASA adalah alat komunikasi yang dipakai manusia untuk berinteraksi. Bahasa juga merupakan salah satu unsur kebudayaan.
Penggunaan bahasa Indonesia yang baik sebagai bahasa lisan kerap dirusak oleh penggunaan bahasa asing dalam mengucapkan kalimat berbahasa Indonesia. Bahkan, ada kecenderungan pada masyarakat Indonesia untuk lebih bangga menguasai bahasa asing dengan baik ketimbang menguasai bahasa kita sendiri yaitu bahasa Indonesia.
Salah satu dampak globalisasi yang koheren dengan menyampingkan bahasa Indonesia adalah masuknya bahasa asing ke Indonesia. Bahasa asing bisa masuk ke Indonesia dapat melalui semua bidang kehidupan (pendidikan, ekonomi, sosial, hukum, dan politik). Khusus bahasa Inggris, memang sudah menjadi bahasa Internasional yang kasarnya menjadi bahasa asing wajib yang harus dikuasai. Masuknya bahasa asing ke Indonesia sebenarnya sah-sah saja, karena memang sekarang sudah era globalisasi. Akan tetapi, perlu diperhatikan pula efek negatifnya.
Secara tidak langsung, masuknya budaya asing di Indonesia telah mengancam eksistensi bahasa Indonesia. Orang Indonesia tentu akan merasa bangga bila dapat menguasai satu bahasa asing, apalagi yang menguasai lebih dari satu bahasa asing tentu akan merasa super bangga. Di tambah, saat ini banyak perusahaan dan lapangan kerja lainnya yang membutuhkan karyawan yang menguasai bahasa asing tentu makin membuat orang Indonesia kesengsem dengan bahasa asing.
Penggunaan bahasa Indonesia dikalangan masyarakat Indonesia cukup memperhatikan. Sebab penggunaan bahasa Indonesia yang diucapkan oleh sebagian kalangan masyarakat dicampur dengan bahasa asing. Hal ini sering terjadi pada presenter televisi, artis, bahkan anak kecil. Sangat memprihatinkan sekali hal itu sampai terjadi di kalangan anak-anak. Akibat mereka sering melihat televise yang didalamnya pengguna bahasa Indonesia kurang baik, menjadi contoh bagi anak-anak.
Kesalahan berbahasa dikalangan masyarakat tidak mendapat respon apa-apa oleh pemerintah, bahkan lembaga-lembaganya. Itu yang menyebabkan kosakata asing merajalela dikalangan masyarakat. Kesalahan yang kurang mendapat respon dan dikoreksi, ini yang akhirnya membuat kesalahan tersebut menjadi lumrah atau sudah biasa. Instansi berwenang seperti Pusat Bahasa seolah tidak mempunyai wewenang dan kekuatan untuk menegakkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik di tengah masyarakat.
Berkembangnya pola berpikir masyarakat yang salah ditengah masyarakat yang berpandangan bahwa menggunakan bahasa asing lebih keren disbanding menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Ada pola berpikir yang seperti itu dikalangan masyarakat. Hal itu yang menyebabkan bahasa Indonesia dikalangan masyarakat sangan memperhatinkan. Sampai lomba debat atau membuat dongeng, sebagian membuat menggunakan bahasa inggris. Itu membuat bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional semakin lama semakin tergeser oleh bahasa asing.
Dapat dikatakan bahwa kekacauan berbahasa saat ini merupakan wujud dari kekacauan kondisi masyarakat. Sayang sekali bila akibat kosakata asing, membuat kondisi masyarakat seperti itu.
Menurut saya :
1. Memahami berbagai bahasa adalah hal yang baik dan bagus. Tetapi lebih baik bila memahami bahasa sendiri lebih bagus karena dapat menciptakan kecintaan terhadap bahasa Indonesia. Memahami bahasa asing itu perlu, sebab untuk menghadapi persaingan global. Tetapi tidak harus menyampingkan bahasa Indonesia.
2. Adanya faktor globalisasi menjadi indikator penyebab punahnya bahasa daerah. Sebagai orang Indonesia yang cinta budaya, kita tentu tidak ingin melihat salah satu kebudayaan di Indonesia ini punah ditelan zaman.
3. pemerintah bisa mewacanakan adanya pembuatan Undang-Undang (UU) Bahasa daerah. Adanya UU ini diharapkan mampu memfasilitasi bahasa daerah untuk tetap eksis di era globalisasi. Besar harapan, sebagian besar masyarakat menyambut baik adanya UU bahasa daerah ini.
4. Sekolah sebagai wadah pendidikan juga bisa berfungsi sebagai pembinaan bahasa Indonesia.
Di Balik Perubahan Logo Google Jadi 'Googlle'
15 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentar anda adalah pikiran saya